Jumat, 08 September 2017

Pengusaha Mebel dan Kerajinan Bebas dari Sertifikat Kayu 'Halal'


Pengusaha Mebel dan Kerajinan Bebas dari Sertifikat Kayu 'Halal'

Soenoto menjelaskan ketentuan SVLK akan berlaku untuk industri kayu. Pelaku kerajinan tangan dan furnitur tidak perlu
membuat, sebagai industri hilir SVLK. Jakarta - Industri mebel / mebel dan kerajinan tangan bebas dari keharusan
prasyarat Kayu Verifikasi dan Legalitas Sistem (SVLK) alias kayu 'halal'. UKM adalah kayu kecil dan furnitur
industri dengan laba bersih Rp 50-500 juta per tahun dan industri kayu dan furnitur menengah dengan pendapatan antara Rp
500 juta dan Rp 10 miliar per tahun. "Presiden setuju bahwa SVLK akan dicap karena akan sangat merepotkan
Untuk mencapai pengrajin kecil, "jelas Soenoto di Istana pada Rabu (15/4/2015). Sebaliknya, kayu dan mebel IKM hanya
Diperlukan untuk mendapatkan dokumen Deklarasi Kesesuaian Dokumen Supply / DKP yang diselenggarakan dari Kementerian Keuangan. DKP ini membantu
pengusaha mebel dan kayu memperoleh akses ekspor melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Di SLVK ini
dianggap menghambat pelaku kerajinan dan karya seni. Pada mulanya ketentuan SVLK untuk produk kayu Indonesia bisa
menembus pasar Eropa yang terkait dengan persyaratan ketat. Ketua Rotan dan Kerajinan Rotan Indonesia
Asosiasi (AMKRI) Soenoto mengatakan bahwa dia bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini di Istana, Jakarta. Sebelumnya,
Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian telah menyetujui
pasokan industri kayu kecil dan sedang (IKM) tidak diperlukan untuk membuat SVLK. Hal ini terkait dengan wajib SLVK untuk mengambil
efek 1 Januari 2015. IKM furnitur dan tekstur kayu berat dengan segala biaya penatagunaan SVLK mencapai Rp 20-30 juta. Itu
Proses penatalayanan sangat sulit dan berbelit-belit terhadap keluhan untuk kayu dan mebel IKM Anda. Keberatan diajukan diajukan
oleh Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI). "Sesegera mungkin, Nanti di tembolok Menteri Perdagangan
(Menteri Perdagangan), "jelas Soenoto. Dia menyatakan kesimpulan ini adalah hasil wawancara dengan Presiden Jokowi dari
Masalah.Baca juga: harga plakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar